Saturday, February 14, 2015

WAKTU PEMBERIAN NAMA ANAK



Pertanyaan : Hari ala yang paling utama untuk menamai anak,pasca kelahirannya langsung atau pada hari ke tujuh? Apakah boleh di rayakan bersama orang-orang tercinta,para sahabat dan tetangga?

Jawab :

  Waktu penamaan anak cukup longgar . Boleh menamainya pada hari kelahirannya atau pada hari ke tujuh ,masing-masingnya memiliki dasar hukum . Imam al-Bukhari dan Muslim membawakan satu hadist dari Sahl bin Sa'ad as-Sai'di ,ia berkata : "Al-Mundzir bin Usaid dibawa ke hadapan Rasulullah pada hari kelahirannya . Lalu Rasulullah memangkunya,sedangkan ayahnya duduk. Rasulullah memainkan sesuatu di hadapan sang bayi. Lalu Abu Usaid meminta orang lain untuk mengambil Usaid dari pangkuan Rasulullah . Maka diambilah bayi itu dari pangkuan beliau. Rasulullah bertanya : "Di mana bayiny." Abu Usaid menjawab : "Kami pindahkan wahai Rasulullah." Lalu beliau bertanya : "Siapa namanya ?" Ayahnya menjawab : " Fulan (Anu) ." Rasulullah menyanggah :"Tidak ,namanya (yang tepat) adalah al-Mundzir."

  Dalam shahih Muslim disebutkan dari hadist Sulaiman bin al-Mughirah,dari Tsabit ,dari Anas ,ia berkata "Rasulullah bercerita : 'Malam ini bayiku lahir. Aku memberi nama mirip nama moyangku,ibrahim...."' (Al-Hadist)

  Imam ahmad dan Ahlus Sunnah meriwayatkan dari Samurah ia berkata : " Rasulullah bersabda : ' Setiap anak tergadaikan dengan 'aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh (kelahirannya) sekaligus dinamai dan dicukur rambut kepalanya." At-Tirmidzi mengatakan : " Hadist ini hasan shahih."

Wabillahit taufiq. Washallallahi 'ala Nabiyyina Muhammad wa alihi washahbihi wasallam.

Komisi Tetap Fatwa Kerajaan Saudi(Fatwa Islamiyah:4/489)

(Sumber: Buku 150 TANYA JAWAB ANAK MUSLIM ,Penerjemah : Ashim , GRIYA ILMU)

No comments:

Post a Comment