Ada
tiga faktor yang dapat mendorong usaha ritel untuk berhasil, antara lain
sebagai berikut :
1. Lokasi usaha
Faktor atama yang harus diperhatikan
dalam memulai ataupun mengembangkan usaha ritel adalah faktor lokasi. Panduan
dalam memilih lokasi usaha ritel yang baik menurut Guswai (2009) adalah sebagai
berikut :
a. Terlihat (visible)
Lokasi usaha yang baik adalah harus
terlihat oleh banyak orang yang lalu lalang di lokasi tersebut.
b. Lalu lintas yang padat (heavy traffic)
Semakin banyak lokasi usaha ritel dilalui
orang, maka semakin banyak orang yang tahu mengenai usaha ritel tersebut.
c. Arah pulang ke rumah (direction to home)
Pada umumnya, pelanggan berbelanja di suatu
toko ritel pada saat pulang ke rumah. Sangat jarang orang berbelanja pada saat
akan berangkat kerja.
d. Fasilitas umum (public facilities)
Lokasi usaha ritel yang lebih baik adalah
dekat dengan fasilitas umum seperti terminal angkutan umum, pasar, atau stasiun
kereta. Fasilitas umum tersebut bisa menjadi pendorong bagi sumber lalu lalang
calon pembeli/pelanggan untuk kemudian berbelanja di toko ritel. Hal ini
disebut dengan impulsive buying atau
pembelian yang tidak direncanakan.
e. Biaya akuisisi (acquisition cost)
Biaya merupakan hal yang harus
dipertimbangkan dalam berbagai jenis usaha. Peritel harus memutuskan apakah
akan membeli suatu lahan atau menyewa suatu lokasi tertentu. Peritel hendaknya
melakukan studi kelayakan dari sisi keuangan untuk memutuskan suatu lokasi
usaha ritel tertentu.
f. Peraturan/perizinan (regulation)
Dalam menentukan lokasi usaha ritel harus
juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Hendaknya peritel tidak
menempatkan usahanya pada lokasi yang memang tidak diperuntuhkan untuk usaha,
seperti taman kota dan bantaran sungai.
g. Akses (access)
Akses merupakan jalan masuk dan keluar
menuju lokasi. Akses yang baik haruslah memdahkan calon pembeli/pelanggan untuk
sampai ke suatu usaha ritel. Jenis-jenis hambatan akses bisa berupa perubahan
arus lalu lintas atau halangan langsung ke lokasi toko, seperti pembatas jalan.
h. Infrastruktur (infrastructure)
Infrastruktur yang dapat menunjang
keberadaan suatu usaha ritel, antara lain lahan parkir yang memadai, toilet,
dan lampu penerangan. Hal tersebut dapat menunjang kenyamanan pelanggan dalam
mengunjungi suatu toko ritel.
i. Potensi pasar yang tersedia (captive market)
Pelanggan biasanya akan memilih lokasi
belanja yang dekat dengan kediamannya. Menetapkan lokasi usaha ritel yang dekat
dengan pelanggan akan meringankan usaha peritelan dalam mencari pelanggan.
j. Legalitas (legality)
Untuk memutuskan apakah akan membeli atau
menyewa sebuah lokasi untuk menempatkan usaha, peritel harus memastikan bahwa
lokasi tersebut tidak sedang memiliki masalah hukum (sengketa). Segala
perjanjian jual beli maupun sewa-menyewa hendaknya dilakukan di hadapan
notaris. Pihak notaris akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum melakukan
pengesahan jual beli ataupun sewa-menyewa.
Kesalahan
dalam menentukan lokasi usaha ritel dapat memiliki dampak jangka panjang.
Peritel harus mempertimbangkan biaya yang sudah dikeluarkan ketika mejalankan
usaha ritel seperti pemasangan listrik, jaringan sistem komputer, dan dekorasi
bangunan. Memindahkan bisnis ke lokasi yang baru yang dinilai akan lebih
menguntungkan juga bukan hal yang mudah karena harus mempertimbangkan berbagai
hal, seperti luas rungan yang dibutuhkan, dekorasi ruangan, perizinan, dan lain
sebagainya.
2. Harga yang tepat
Usaha
ritel biasanya menjual produk-produk yang biasa dibeli/dikonsumsi pelanggan
sehari-hari. Oleh karena itu, pelanggan bisa mengontrol harga dengan baik. Jika
suatu toko menjual produk dengan harga yang tinggi, maka pelanggan akan pindah
ke toko lain yang menawarkan harga yang lebih rendah, sehingga toko menjadi
sepi pelanggan. Sebaliknya, penetapan harga harga yang terlalu murah
mengakibatkan minimnya keuntungan yang akan diperoleh, sehingga peritel belum
tentu mampu menutup biaya-biaya yang timbul dalam menjalankan usahanya.
3. Suasana toko
Suasana toko yang sesuai bisa mendorong pelanggan
untuk datang dan berlama-lama di dalam toko, seperti memasang alunan musik
ataupun mengatur tata cahaya toko. Ada dua halyang perlu diperhatikan untuk
menciptakan suatu toko yang menyenangkan, yaitu eksterior toko dan interior
toko.
a. Eksterior toko, meliputi keseluruhan
bengunan fisik yang bisa dilihat dari bentuk bangunan, pintu masuk, tangga,
dinding, jendela, dan sebagainya. Eksterior toko berperan dalam
mengomunikasikan informasi tentang apa yang ada di dalam gedung, serta dapat
membentuk citra terhadap keseluruhan tampilan toko.
b. Interior toko, meliputi estetika toko,
desain ruangan, dan tata letak toko, seperti penampilan barang, kasir, serta
perlengkapan lainnya.
Jika pelanggan menangkap eksterior toko
dengan baik, maka ia akan termotivasi untuk memasuki toko. Ketika pelanggan
sudah memasuki toko, ia akan memperhatikan interior toko dengan cermat. Jika
pelanggan memiliki persepsi/anggapan yang baik tentang suatu toko, maka ia akan
senang dan betah berlama-lama di dalam toko.
Selain eksterior dan interior toko, faktor penting lainnya
yang memengaruhi keberhasilan toko adalah pramuniaga. Pramuniaga menentukan
puas tidaknya pelanggan setelah berkunjung sehingga terjadi transaksi jual beli
di toko tersebut. Pramuniaga yang berkualitas sangat menunjang kemanjuan toko.
Pramuniaga sebaiknya mampu menarik simpati pelanggan dengan segala
keramahannya, tegur sapanya, informasi yang diberikan, cara bicara, dan suasana
yang bersahabat.
Sumber :
Membuka
Usaha Eceran/Ritel (untuk SMK dan MAK).Rozaniwati & Tata
Purwata.Jakarta:PENERBIT ERLANGGA,2010
No comments:
Post a Comment