Saturday, February 14, 2015

KISAH BEJANA EMAS



  Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda ,

"Ada seseorang membeli sebidang tanah dari orang lain ,kemudian orang yang membeli sebidang tanah itu menemukan sebuah bejana berisi emas di kawasan tanah yang di belinya itu. Maka orang yang membeli tanah itu berkata kepada orang yang menjualnya,' Ambillah emasmu karena sesungguhnya saya hanya membeli tanah kepada mu dan tidak membeli emas,'Orang yang menjual tanah itu menjawab,' Saya menjual tanah dan segala apa yang ada di dalamnya kepada mu.'
Kemudian mereka membawa permasalahan itu kepada seorang hakim,maka orang yang mengadili itu bertanya,' Apakah masing-masing dari kalian mempunyai anak?'Salah seorang di antara keduanya berkata ,'Saya mempunyai anak lak-laki,' . Dan yang lainnya menjawab 'Saya mempunyai anak perempuan,' Kemudian sang hakim berkata ,' Nikahkanlah saja anak lelakimu itu dengan anak perempuanmu dan berikanlah emas itu untuk mereka dan zakatilah'." (Diriwayatkan oleh al-Bukhari,3472;dan Muslim,1721.)

Pelajaran yang dapat di petik :
1. Disyariatkannya berjual beli
2. Sah nya jual beli tanah dan harta benda lain
3. Diperbolehkan memendam (menyimpan) harta kekayaan,akan tetapi di dalam syariat Muhammad tidak diperbolehkan kecuali ditunaikan zakatnya.
4. Mengadukan persengketaan kepada hakim
5. Anjuran untuk berlaku amanah ,bergaul dengan masyarakat dengan baik dan bersikap wara'.

(Sumber : Buku 61 kisah pengantar tidur,Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, DARUL HAQ)

No comments:

Post a Comment