Ulama Sunnah Melarang Natal Bersama dan Ucapan
Selamat Natal
Penyusun : Al-ustad Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar
as-Sidawi hafizahullah
FATWA AL-SYAIKH'ABDUL-'AZIZ IBN BAZ
Soal :
Sebagian kaum muslimin ikut serta dalam perayaan
Natal . Apa Nasihat Anda?
Jawab :
Tidak boleh bagi seorang muslimin dan muslimah
untuk ikut serta dengan yahudi,Nasrani ,Atau orang-orang kafir lainnya dalam
perayaan mereka ,bahkan harus ditinggalkannya,sebab barangsiapa menyerupai
suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka . Rasulullah telah memperingatkan
kita agar tidak menyerupai mereka atau mengikuti jejak mereka.
Maka wajin bagi setiap muslim untuk mewaspadai hal
itu dan tidak membantu mereka dengan bentuk apapun karena itu adalah
perayaan-perayaan yang menyelisihi syariat. Tidak boleh ikut bergabung dengan
mereka ,tolong-menolong dengan mereka atau membantu mereka dalam bentuk apapun
baik sekedar kopi,teh ,atau piring dan sejenisnya ,karena Allah Ta'ala
berfirman : " Dan Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan
dan taqwa,dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran"
(QS al-Maidah [5] : 2 )
Ikut serta dengan orang kafir dalam perayaan
mereka berarti tolong-menolong dalam dosa .(Majmu'Fatwa wa Muqalat Mutanawwi'ah
6/308)
(Sumber Majalah AL FURQON edisi 06 Th.ke -13)
No comments:
Post a Comment