Utang luar negeri atau pinjaman luar
negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para
kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa
pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang
diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan
internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Utang asing (utang luar negeri/ULN)
Indonesia terus meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang asing
Indonesia pada akhir Februari 2015 sebesar USD 298,9 miliar (setara Rp 3.832
triliun) atau naik 9,4 persen (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama
tahun lalu. Meskipun mengalami pertumbuhan, posisi itu lebih rendah daripada
kenaikan pada Januari 2015 sebesar 10,5 persen (yoy) atau USD 299,4 miliar (Rp
3.838,4 triliun). (Jpnn.com)
Referensi :
https://yuniariani37.wordpress.com/2014/07/07/neraca-pembayaran-arus-modal-asingdan-utang-luar-negeri/
No comments:
Post a Comment