Wednesday, April 29, 2015

Sistem Monopoli Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)




Terbentuknya VOC
Keberhasilan ekspedisi-ekspedisi Belanda dalam mengadakan perdagangan rempah-rempah mendorong pengusaha-pengusaha Belanda yang lainnya untuk berdagang ke Nusantara. Diantara mereka terjadi persaingan.Disamping itu mereka harus harus menghadapi persaingan dengan Portugis,Spanyol dan Inggris.Akibatnya mereka saling menderita kerugian,lebih lebih dengan sering terjadinya perampokan perampokan oleh bajak laut. Atas prakarsa dari 2 orang tokoh Belanda yaitu Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberinama VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau ‘Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur’,  pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh Francois Witter .
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.

Tujuan Dibentuknya VOC
1.      Menghindari persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda untuk keuntungan maksimal.
2.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan,baik dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
3.      Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol.

Hak – Hak Istimewa VOC
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa VOC diberi hak-hak istimewa (Hak Oktroi)  oleh pemerintah Belanda :
-          Memonopoli perdagangan
-          Mencetak dan mengedarkan uang
-          Mengangkat dan memperhentikan pegawai
-          Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
-          Memiliki tentara untuk mempertahankan diri
-          Mendirikan benteng
-          Menyatakan perang dan damai
-          Mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.

 Politik Perdagangan Dan Kebijakan Pemerintahan VOC
Peraturan-peraturan yg ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain:
a.       Verplichte Laverantie : Yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga  yg telah ditetapkan oleh VOC,dan melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
b.      Contingenten : Yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar  pajak berupa hasil bumi.
c.       Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah  tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
d.      Ekstirpasi: Yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah- rempah agar tidak terjadi over produksi yg dapat menyebabkan harga rempah-rempah merosot.
e.       Pelayaran Hongi : Yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Beberapa gubernur jendral VOC yang dianggap berhasil dalam mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi VOC di Nusantara antara lain :
1.      Jan Pieterzoon Coen (1619-1629)
 Dikenal sebagai peletak dasar imperialisme Belanda di Nusantara.Ia dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan memindahkan orang-orang Belanda bersama keluarganya ke Indonesia.
2.      Antonio Van Diemen (1636-1645)
Ia berhasil memperluas kekuasaan VOC ke Malaka pada tahun 1641,Ia juga mengirimkan misi pelayaran yang  dipimpin Abel Tasman ke Australia,Tasmania,Selandia baru.
3.      Joan Maetsycker  (1653-1678)
 Ia berhasil memperluas wilayah kekuasaan VOC ke Semarang Padang dan Menado.
4.      Cornelis Speeldman (1681-1684)
 Ia menghadapi perlawanan didaerah dan tidak berhasil mengalahkan Sultan Agung,Trunojoyo dan Sultan Ageng Tirtayasa.

Sistem Birokrasi VOC
Guna memerintah wilayah-wilayah di Nusantara VOC mengangkat seorang gubernur jendral  yg Dibantu oleh 4 orang yg disebut Raad van Indie (dewan India).
Dibawah gubernur jendral diangkat beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah.dibawah gubernur terdapat beberapa Residen yang di-bantu oleh Asisten Residen,pemerintahan dibawahnya lagi diserahkan pada pemerintahan tradisional,seperti Raja dan Bupati.VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung (Indirect rule) dengan memanfaatkan sistem Feodalisme.

Kemunduran VOC
Kemunduran dan kebangkrutan VOC terjadi sejak awal abad ke-18 disebabkan oleh :
1.      Banyak korupsi yg dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC.
2.      Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat makin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
3.      Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar.
4.      Persaingan dengan konsi dagang negara lain,misalnya dengan EIC milik Inggris.
5.      Hutang VOC yang sangat besar.
6.      Pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran
7.      Berkembangnya faham Liberalisme sehingga monopoli perdaganganyg diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
8.      Pendudukan Perancis terhadap negara Belanda pada tahun    1795.

VOC Dibubarkan
Pada tahun 1795 dibentuk panitia pembubaran VOC dan hak-hak istimewa VOC dihapus Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden.Selanjutnya semua hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.

Referensi :


No comments:

Post a Comment