Teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut
1.
Pandangan
Kaum Merkantilisme Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan
cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik
kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran
negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari
Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran
mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan
jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan luar
negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a.
Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional
yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan
mengembangkan kekuatan negara tersebut;
b.
Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan
ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif).
Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan
impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri
adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan
luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar
ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia.
Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli
perdagangan dan yangterkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh
daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme
antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean
Baptiste Colbert.
2.
Teori
Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith Dalam teori keunggulan
mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a.
Adanya
Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis
Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang
dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan
perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak.
b.
Spesialisasi
Internasional dan Efisiensi Produksi Dengan spesialisasi, suatu negara akan
mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan
mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak
efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila
suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul
terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih
murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat
diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan
Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia
sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang
berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua
negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya
akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung
sebagai berikut.
a.
Untuk
negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan
mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan
mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan
rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3
unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b.
Untuk
negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan
mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan
mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan
perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh
keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg
rempahrempah – 0,25 elektronik).
3.
Teori
Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo David Ricardo
menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith
memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
a.
Bagaimana
bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding
dengan Negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki
faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan
negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam
menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain
tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan,
bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka
negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b.
Apakah
negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional? Pada konsep
keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan
sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja
yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan
perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam
menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu
negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam
perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan
biaya yang lebih murah (tenaga kerja dibanding dengan lainnya. Jadi, keuntungan
komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk
yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan
dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan
internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini. a. Memperdagangkan dua
barang dan yang berdagang dua negara. b. Tidak ada perubahan teknologi. c.
Teori nilai atas dasar tenaga kerja. d. Ongkos produksi dianggap konstan. e.
Ongkos transportasi diabaikan (= nol). f. Kebebasan bergerak faktor produksi di
dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara. g. Persaingan
sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi. h. Distribusi pendapatan
tidak berubah. i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
4.
Teori
Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill Teori yang
dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif
dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua
barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan
Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan
antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran
menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill
selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara,
maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara
tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja
yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil
daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor
diproduksi sendiri.
Referensi :
id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
No comments:
Post a Comment