Daya
saing di Indonesia masih dibahwah negara-negara tetangga di kawasan Asia
Tenggara. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain :
Menurut
World Economic Forum (WEF), yang telah melakukan survey 139 negara, Indonesia
berada pada urutan ke 44 dibawah Thailand yang berada diurutan ke 38, Brunei
pada urutan ke 28, Malaysia pada urutan ke 26 dan Singapura pada urutan ke 3.
Ada
beberapa penyebab mengapa Indonesia tatap bercokol pada kelompok negara dengan
daya saing ekonomi yang rendah antara lain : Pertama, infrastruktur (social
overhead capital). Dalam sebuah survey didapatkan bahwa kondisi jalan di
Indonesia berada pada urutan ke 84 dunia,pelabuhan urutan ke 96, listrik urutan
ke 97, sangat tertinggal kalau kita bandingkan lagi dengan negara asia tenggara
yaitu Malaysia urutan ke 30, Thailand urutan ke 23 dan singapura berada pada
urutan ke 5. Dengan kualitas yang demikian akan melemahkan dorongan untuk
berusaha atau memperluas usaha dan juga dapat menghambat investor asing tidak
tertarik melakukan investasi langsung. Mereka lebih tertarik berinvestasi dalam
bentuk portofolio, seperti Surat Utang Negara (SUN). Sekarang ini,arus modal
asing melalui pembelian SUN sebesar Rp 178,5 trilliun. Tetapi modal ini sulit
dipergunakan membiayai sektor riil karena merupakan hot money, dan sebaliknya
dapat menyebabkan bencana apabila sewaktu-waktu penanam modal menarik modalnya.
Kedua,
birokrasi pemerintah. Birokrasi pemerintah sampai saat ini masih belum
effisien. Pengurusan ijin-ijin usaha dan ijin lainya memerlukan waktu yang lama
dan harus melalui mata rantai yang panjang dan masih disertai pungutan-pungutan
yang tidak semestinya.
Ketiga,
kepastian hukum. Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi semangat berusaha
dan berkompetisi adalah kepastian hukum. Iklim usaha yang baik dan semangat
bersaing yang fair hanya dapat dilakukan apabila negara menjamin tegaknya
supremasi hukum (rule of law).
Keempat,
korupsi. Untuk negara negara ASEAN, Indonesia masih termasuk negara terkorup.
Korupsi di Indonesia sudah masuk pada semua tingkat birokrasi,dari tingkat
paling atas sampai ke tingkat paling bawah.
Kelima,
kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih
rendah.Hal ini disebabkan antara lain karena tingkat pendidikan yang rendah.
Tingkat pendidikan tersebut akan berakibat pada rendahnya tingkat produktivitas
yang rendah pula. Faktor lain yang menkadi penyebab adalah tingkat kesehatan,
karena tingkat ekonomi yang rendah dan biaya pengobatan yang mahal.
Tetapi ditahun 2010,
Indonesia mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Peringkat daya saing
Indonesia meningkat cukup signifikan di arena global. Tahun 2010 daya saing
Indonesia menduduki peringkat 44 dari 144 negara yang tahun sebelumnya pada
2009 di peringkat 54. Tentu, ini sebuah prestasi yang cukup menggembirakan bagi
bangsa Indonesia. Namun, Indonesia tetap jangan lengah dalam menghadapi pasar
global yang kian kompetitif ini.
Dalam The Global
Competitiveness Report 2010-2011 yang dilansir oleh World Economic Forum (WEF)
sebagai kick off atas pelaksanaan WEF Summer Davos di Tianjing, Cina pada
September 2010 diungkapkan bahwa daya saing Indonesia kini berada di peringkat
44 dari 144 negara dari sebelumnya peringkat 54 pada 2009.
Keberhasilan
kenaikan posisi daya saing Indonesia itu terutama didongkrak oleh
signifikannya peningkatan peringkat beberapa pilar dari 12 pilar daya saing,
yaitu Institutions, Infrastructure, Macroeconomic Environment, Health and
Primary Education, Higher Education and Training, Goods Market Efficiency, Labour
Market Efficiency, Financial Market Development, Technological Readiness,
Market Size, Business Sophistication, dan Innovation. WEF sebagai forum yang
menjadi acuan para pebisnis mancanegara melihat kinerja Pemerintah Indonesia
semakin membaik di beberapa bidang, seperti perlindungan hak kekayaan
intelektual naik peringkat dari 67 menjadi 58, tingkat tabungan nasional dari
40 menjadi 16, dan efektivitas kebijakan anti monopoli dari 35 menjadi 30,
Indonesia pun dipandang membaik dalam hal perluasan dan dampak perpajakan,
yakni naik dari peringkat 22 menjadi 17. Lalu pada pilar business
sophistication juga meningkat, yaitu local supplier quantity dari 50 menjadi
43, value chain breadth dari 35 menjadi 26, control of international
distribution dari 39 menjadi 33, dan production process sophistication
dari 60 menjadi 52.
Referensi :
Adistipamula.blogspot.com/search?q=tingkat+daya+saing