Monday, November 17, 2014

KENAIKAN HARGA BBM



Senin 17/11 pukul 09:15 malam telah diumumkan oleh Presiden terpilih Bapak Joko Widodo mengenai kenaikan BBM. Kenaikan harga BBM ini akan mulai berlaku pada pukul 00:00 tanggal 18/11 Kenaikan yang terjadi adalah untuk Premium yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan Solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter mengalami kenaikan Rp. 2.000. Warga dihimbau untuk tidak khawatir dengan kenaikan BBM tersebut karena persediannya masih cukup.

Pendapat mengenai kenaikan BBM ini :
Pasti banyak sekali masyarakat yang tidak setuju karena kanikan BBM ini karena juga akan berpengaruh ke bahan pokok. Karena untuk menyampaikan barang dari suatu Kota akan membutuhkan transportasi untuk digunakan dan memerlukan Bahan Bakar sehingga mengakibatkan kenaikan pada bahan pokok tersebut.

No comments:

Post a Comment