Monday, December 1, 2014

PENGANTAR BISNIS (FAKTOR PEMBENTUKAN BADAN USAHA, KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN PT, BADAN USAHA YANG MODALNYA BERASAL DARI NEGARA, BADAN USAHA BUKAN BADAN HUKUM, DAN BENTUK PENGGABUNGAN BADAN USAHA)



Faktor-faktor yang Dipertimbangkan Dalam Pembentukan Bentuk Badan Usaha
1.     Jenis usaha yang dijalankan.
Sesuai dengan keingginan pengirim kita bisa dalambentuk perdagangan, industri, dls. Kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluakan modal tidak terlalu besar.
2.    Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha.
Agar usaha dapat erkordinasi dengan baik. Kita dapat menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
3.    Besarnya risiko kepemilikan.
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang cacat.
4.    Besarnya investasi yan ditahan.
Dalam hal ini kita harus memperhatikan modal yang kit apunya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
5.    Peraturan-peaturan pemerintah.
6.  Memeperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti izin usaha, NPWP, akta notaris, dan izin domisili.

Keunggulan dan Kelemahan PT
Keungulan:
1.  Kelangsungan usaha lebih terjamin karena pengelola perusahaan dipiih dari kalangan profesional.
2. Dapat dicapai efisiensi dalam pimpinn perusahaan karena menempatkan orang yang tepat.
3.    Modal mudah diperoleh karena saham mudah diperjual belikan.
4.    Pemilik perusahaan memiliki tanggung jawab terbatas.
5. Terjadi pemisahaan antarapemilik dan penelola usaha sehigga terihat tugas pokok dan fungsi masing-masing.
6.   Pemilik persusahaan mudah berganti tanpa membubakan perusahaan.
7.    Kemudahan memperoleh tambahan modal, yaitu dengan cara menjual obigasi atau memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.
8.    Manajemen dan spesialisasi memungkinkan pengelolaan modal scara efisien sehingga dapat melakukan perluasan usaha (ekspensi)

Kelemahan:
1.     Biaya organisasi besar dan pengoganisasian lebih rumit.
2.    Cara pendirian lebih sulit dan agak berbelit, sebab memerlukan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu.
3.    Biaya pembentukan badan usaha relatif besar.
4.  PT merupakan subyek pajak tersendiri sehingga harus membuat  laporan pajak kepada pemerintah.
5.    Jumlah laba yang dibagikan sebagai dividen jumlahnya kecil karena harus memotong pajak, baik pajak perusahaan maupun pajak penghasilan.
6.    Rahasia perusaaan kurang terjaa karena segala aktivias perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham.
7.    Bidang usaha perusahaan sulit diubah kerana selain harus mengubah akta pendirian juga sulit mengubah investasi yang telah dilakukan.
8.    Hubungan antarpersonal cenderung formal.

                                                          
Badan Usaha yang Sebagian atau Seluruh Modalnya Berasal dari Negara

A.  BUMN (Badan Usaha Milik Negara) 
BUMN adalah badan usaha yang seluruh usahanya atau sebagain besar modalnya dimiliki oleh negara melalui pernyetaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Ciri-ciri BUMN:
1.   Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
2.  Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dari pemodal usaha.
3.   Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam  menetapkan kebijakan badan usaha.
4.    Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab berada ditangan negara.
5.   Modalnya dapat berupa saham dan obliasi untuk BUMN yang telah go public.
Tujuan pendirian BUMN:
1.  Memberikan sumbangan agi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2.    Mengejar keuntungan.
3. Menyelenggarakan kemanfaatan umu berupa penyedian barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
4. Menjadi peintis kegiatan-kegiatan usaha yng belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5.  Turut aktif memberikan bibingan dan batuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasai, dan masyarakat.

Bentuk-bentuk BUMN:
BUMN dalam menjalankan usahanya bisa berbentuk perusahaan perseroan, purusahaan umum, dan perusahaan jawatan.
1.     Perusahaan Perseorangan (Persero)


Persero adalah BUMN yang berbentuk perseorangan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki negara Republik Indonesia, yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
2.    Perusahaan Umum (Perum)


Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedian barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan erdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
3.    Perusahaan Jawatan (Perjan)


Perjan adalah BUMN yang seluruh modalnya termasuk dalam anggaran belanja negara yang menjadi hak dari departemen dimana Perjan berada dibawah departemen tersebut.

B.  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
BUMD adalah suatu prusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah, yang kekayaan seluruhnya atau sebagian merupakan milik pemerintah daerah.

Ciri-ciri BUMD:
1.     Didirikan oleh pemerintah daerah.
2.    Modal seluruhnya atau sebagian berasal dari emerintah daerah yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.
3.  Modal terdiri atas saham biasa. Walaupun demikian rapat umum pemegang saham bukan merupakan kekuasaan tertinggi dalam pemegan saham.
4.   Dipimpin oleh suatu direksi, yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala negara.
5. Kegiatan usaha yang dikelola contohnya perusahaan air minum (PDAM), bank embangunan daerah, dan pasar.

Tujuan BUMD:
1.    Turut melaksanakan pembangunan daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
2.    Membeikan sumbangsih pada penerimaan kas negara.
3.    Mengejar dan mencari keuntungan.
4.    Pemenuhan hajat hidup orang banyak.
5.    Perintis kegiatan-kegiatan usaha.
6.    Memeberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah.

Badan Usaha yang Bukan merupakan Badan Hukum
Perusahaan bukan badan hukum merupakan perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama, jenis perusahaan ini dapat menjalankan usaha di bidang perekonomian (perindstrian, perdagangan, dan perjasaan).
Beberapa penjelasan singkat mengenai perusahaan bukan badan hukum:
1.  Subjek hukumnya adalah orang-orang yang menjadi pengurusnya, jadi bukan badan hukum itu sendiri karena ia bukanlah hukum sehingga tidak dapat menjadi subyek hukum.
2.   Pada perusahaan bukan badan hukum, yang bertindak sebagai subjek hukum adalah orang-orangnya dan bukan perkumpulan sehingga yang dituntut adalah orang-orangnya oleh pihak ketiga.
3. Harta kekayaan dalam perusahaan yang tidak berbadan hukum adalah dicampur artinya bila terjadi kerugian/penuntutan yang berujung pembayaraan ganti rugi/pelunasan utama maka harta kekayaan pribadi dapat menjadi jaminan. Dengan kata lai, pertanggung jawabanya pribadi untuk kseluruhan.
4.  Harta perusahaan bersatu dengan harta pribadi para pengurus anggotanya. Akibatnya kalau perusahaannya pailit, maka harta pengurus/anggotanya ikut tersita juga.
5. Badan usaha yang bukan badan hukum adalah perusahaan perseorangan, firma, dan CV.
a.    Peusahaan Perseorangan (PO) adalah prusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang saja sebagai pemilik dan penanggung jawab.
Ciri-ciri PO:
·         Dimiiki perseorangan (individu/perusaha keluarga)
·         Pengelolaannya sederhana
·         Modalnya tidak terlalu besar
·         Kelangsungan usahanya tergantung kepada pemiliknya
·     Nilai penjualan dan nilai yambah yang didapat relative kecil
b.    Firma (Fa) adalah bentuk persekutuan untuk menjaankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.
Ciri-ciri Firma:
·         Para sekutu aktif didalam mengelola perusahaan
·  Tanggung jawab yang tidak terbatas atas resiko yang terjadi
·     Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia
c. Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap/CV) adalah bentuk badan usaha yang memiliki satu atau beberapa orang sekutu.
Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu:
·   Sekutu aktif adalah anggota yang memiliki/menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang-utang perusahaan.
·   Sekutu pasif/sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menambahkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan oprasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Bentuk Penggabungan Badan Usaha
Marger adalah proses difusi atau penggabungan dua perusahaan dengan salah satu diantaranya tetap derdiri dengan nama perseorangan sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroaan yang tetap berdiri tersebut. Bentuk penggabungan badan usaha diantaranya:
a.    Trust
Adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Ekspor Impor Indonesia.
b.    Kartel
Adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalm bidang usaha yang sama dengna tujuan untuk meninggkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persainagn, dan memperluas atau menguasai pasar.
c.    Holding Company
Adalah suatu PT yang besar yang menguasai ebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yng dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai kebijakan PT yang menguasai.
d.    Waralaba
Adalah sistem usaha yng tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor sendiri. Seorang franchise (seorang pembeli waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchistor (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchistor sehingga harus memiliki standar yang sama.
e.    Joint Venture
Adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasikan keuntungan yang lebih besar.


Referensi:
Mardiyatmo.Ekonomi(SMA kelas XII).Jakarta:Yudhistira,2011

Wednesday, November 26, 2014

EKONOMI (DEFINISI MANAJEMEN, FUNGSI MANAJEMEN, TINGKATAN MANAJEMEN, PERENCANAAN TAKTIS VS PERENCANAAN STRATEGIS, dan GAYA KEPEMIMPINAN)



MANAJEMEN
    
     Kata manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno yakni menagement, yang berarti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki arti yang mapan dan diterima secara universal. Kondisi tersebut mondorong beberapa ekonomi mencoba mendefinisikan manajemen, diantaranya Mary Parker Follet dan Ricky Griffin.
Mary Parker Follet mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
Ricky Griffin mendefinisikan manejemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengoganisasian, pengkoorganisasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien.

FUNGSI MANAJEMEN

1.     Perencanaan
Perencanaan adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber daya yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk mencapai tujuan itu.

2.    Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah pengaturan sumber daya peusahaan, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lain, secara konsisten sesuai dengan sasaran perusahaan yang telah ditetapkan melaui fungsi perencanaan.

3.    Pengarahan
Pengarahan adalah kegiatan yang khususnya ditunjukan untuk mengarahkan bawahanya agar mau bekerja secara efektif dan efisien dalam rangka tujuan organisasi.

4.    Koorganisasi
Koorganisasi adalah fungsi manajemen yang berfungsi untuk menciptakan suatu komunikasi dan kesesuainnya dari berbagai kepentingan dan perbedaan sehingga tujuan organisasi dapat dicapai dengan baik.

5.    Pengawasan
Pengawasan merupakan tindakan seorang manjer untuk menilai dan mengendalikan jalannya suatu kegiatan yang mengarah demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau memperbaiki kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, dan kegiatan yang tidak sesuai rencana.


TINGKATAN MANAJER

Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer dikelompokkan dalam manajer lini pertama, manajer tingkat menengah, dan manajer puncak.

1.     Manajer lini pertama merupakan manajer tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut manajer produksi, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor.

2.    Manajer tingkat menengah mencakup semua manajer yang berada diantara manajer lini pertama dan manajer puncak yang bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah diantaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, dan manajer divisi.

3.    Manajer puncak dikenal dengan istilah executive officer. Manajer puncak bertugas merecanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Conoh manajer puncak adalah CEO (Chief Executive Officer) , CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).

PERENCANAAN TAKTIS VS PERENCANAAN STRATEGIS

1.     Perencanaan Taktis adalah rencana bersekala lebih kecil dan berjangka waktu satu atau dua tahun yang konsisten dengan rencana strategis. Misalnya rencana strategi perusahaan meningkatkan pangsa pasar menjadi sebesar 30%, untuk mencapainya dijalankanlah rencana taktis berupa pencarian wilayah-wilayah tertentu dimana tidak terdapat persaingan ketat dengan pesaing.

2.    Perencanaan Strategis adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakuka proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun kedepan.

GAYA KEPEMIMPINAN

Menurut para ahli, terdapat gaya kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam suatu organisasi antara lain:
1.     Gaya Kepemimpinan Menurut Tannenbau dan Warrant H. Schmitdt
Menurut kedua ahli tersebut, gaya kepemimpinan dapat dijelaskan melalui dua titik ekstrim yaitu kepemimpinan berfokus pada atasan dan kepemimpinan berfokus pada bawahan. Gaya tersebut dipengaruhi oleh faktor manajer, faktor karyawan dan faktor situasi. Jika pemimpin memandang bahwa kepentingan organisasi harus didahulukan jika dibanding kepentingan pribadi maka pemimpin akan lebih otoriter, akan tetapi jika bawahan mempunyai pengalaman yang lebih  baik dan menginginkan partisipasi, maka pemimpin dapat menerapkan gaya partisipasinya.

2.    Gaya Kepemimpinan Menurut Likert Likert
mengelompokkan gaya kepemimpinan dalam empat sistem yaitu:
a. Sistem Otoriter-Eksploitatif Pemimpin tipe ini sangat otoriter, mempunyai kepercayaan yang rendah terhadap bawahannya, memotivasi bawahan melalui ancaman atau hukuman. Komunikasi yang dilakukan satu arah ke  bawah (top-down).
b. Sistem Benevolent-Authoritative Pemimpin mempercayai bawahan sampai tingkat tertentu, memotivasi bawahan dengan ancaman atau hukuman tetapi tidak selalu dan membolehkan komunikasi ke atas. Pemimpin memperhatikan ide bawahan dan mendelegasikan wewenang, meskipun dalam pengambilan keputusan masih melakukan pengawasan yang ketat.
c.  Sistem Konsultatif Pemimpin mempunyai kekuasaan terhadap bawahan yang cukup besar. Pemimpin menggunakan  balasan (insentif) untuk memotivasi bawahan dan kadang-kadang menggunakan ancaman atau hukuman. Komunikasi dua arah dan menerima keputusan spesifik yang dibuat oleh bawahan.
d.  Sistem Partisipatif Pemimpin mempunyai kepercayaan sepenuhnya terhadap bawahan, menggunakan insentif ekonomi untuk memotivasi bawahan. Komunikasi dua arah dan menjadikan bawahan sebagai kelompok kerja.

3.    Gaya Kepemimpinan Menurut Teori X dan Teori Y Dikemukakan oleh Douglas Mc Gregor dalam bukunya The Human Side Enterprise (1960), dia menyebutkan bahwa perilaku seseorang dalam suatu organisasi dapat dikelompokkan dalam dua kutub utama, yaitu sebagai Teori X dan Teori Y. Teori X mengasumsikan bahwa bawahan itu tidak menyukai pekarjaan, kurang ambisi, tidak mempunyai tanggung jawab, cenderung menolak  perubahan, dan lebih suka dipimpin daripada memimpin. Sebaliknya Teori Y mengasumsikan  bahwa, bawahan itu senang bekerja, bisa menerima tanggung jawab, mampu mandiri, mampu mengawasi diri, mampu berimajinasi, dan kreatif. Dari teori ini, gaya kepemimpinan dibedakan menjadi empat macam yaitu:
a.    Gaya Kepemimpinan Diktator Gaya kepemimpinan yang dilakukan dengan menimbulkan ketakutan serta menggunakan ancaman dan hukuman merupakan bentuk dari pelaksanaan Teori X.
b.    Gaya Kepemimpinan Autokratis Pada dasarnya kepemimpinan ini hampir sama dengan gaya kepemimpinan diktator namun  bobotnya agak kurang. Segala keputusan berada di tangan pemimpin, pendapat dari bawahan tidak pernah dibenarkan. Gaya ini juga merupakan pelaksanaan dari Teori X.
c.    Gaya Kepemimpinan Demokratis Ditemukan adanya peran serta dari bawahan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan dengan musyawarah. Gaya ini pada dasarnya sesuai dengan Teori Y.
d.    Gaya Kepemimpinan Santai Peranan dari pemimpin hampir tidak terlihat karena segala keputusan diserahkan pada  bawahannya (Azwar dalam Nursalam, 2008: 64)

4.    Gaya Kepemimpinan Menurut Robbet House Berdasarkan Teori Motivasi pengharapan, Robert House dalam Nursalam (2002) mengemukakan empat gaya kepemimpinan yaitu:
a. Direktif Pemimpin menyatakan kepada bawahan tentang bagaimana melaksanakan suatu tugas. Gaya ini mengandung arti bahwa pemimpin selalu berorientasi pada hasil yang dicapai oleh bawahannya.
b.    Suportif Pemimpin berusaha mendekatkan diri kepada bawahan dan bersikap ramah terhadap bawahan.
c.  Parsitipatif Pemimpin berkonsultasi dengan bawahan untuk mendapatkan masukan dan saran dalam rangka  pengambilan sebuah keputusan.
d. Berorientasi Tujuan Pemimpin menetapkan tujuan yang menantang dan mengharapkan bawahan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut dengan seoptimal mungkin (Sujak dalam Nursalam, 1990)

5.    Gaya Kepemimpinan Menurut Hersey dan Blanchard Ciri-ciri kepemimpinan menurut Hersey dan Blanchard (1997) meliputi:
a.   Instruksi Tinggi tugas dan rendah hubungan Komunikasi sejarah Pengambilan berada pada pemimpin dan peran bawahan sangat minimal Pemimpin banyak memberikan pengarahan atau instruksi yang spesifikserta mengawasi dengan ketat
b. Konsultasi Tinggi tugas dan tinggi hubungan Komunikasi dua arah Peran pemimpin dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan cukup besar
c. Parsitipatif Tinggi hubungan rendah tugas Pemimpin dan bawahan bersama-sama member gagasan dalam pengambilan keputusan
d.  Delegasi Rendah hubungan dan rendah tugas Komunikasi dua arah, terjadi diskusi antara pemimpin dan bawahan dalam pemecahan masalah serta bawahan diberi delegasi untuk mengambil keputusan

6.    Gaya Kepemimpinan Menurut Lippits dan K. White Menurut Lippits dan White, terdapat tiga gaya kepemimpinan yaitu otoriter, demokrasi, liberal yang mulai dikembangkan di Unversitas Lowa.

a.    Otoriter
Gaya kepemimpinan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·     Wewenang mutlak berada pada pimpinan
·     Keputusan selalu dibuat oleh pimpinan
·     Kebijaksanaan selalu dibuat oleh pimpinan
·     Komunikasi berlangsung satu arah dari pimpinan kepada bawahan
·    Pengawasan terhadap sikap, tingkah laku, perbuatan atau kegiatan para bawahan dilakukan secara ketat
·     Prakarsa harus selalu berasal dari pimpinan
· Tidak ada kesempatan bagi bawahan untuk memberikan saran, pertimbangan atau pendapat
·  Tugas-tugas dari bawahan diberikan secara instruktif
·    Lebih banyak kritik daripada pujian
·    Pimpinan menuntut prestasi sempurna dari bawahan tanpa syarat
·    Pimpinan menuntut kesetiaan tanpa syarat
·    Cenderung adanya paksaan, ancaman dan hukuman
·   Kasar dalam bersikap
·  Tanggung jawab dalam keberhasilan organisasi hanya dipikul oleh pimpinan

b.    Demokratis
Kepemimpinan gaya demokratis adalah kemampuan dalam mempengaruhi orang lain agar besedia  bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, berbagai kegiatan yang akan dilakukan ditentukan bersama antara pimpinan dan bawahan. Gaya kepemimpinan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·         Wewenang pimpinan tidak mutlak
·         Pimpinan bersedia melimpahkan sebagian wewenang kepada bawahan
·         Keputusan dibuat bersama antara pimpinan dan bawahan
·     Komunikasi Tanggung jawab keberhasilan organisasi ditanggung secara bersama-sama

c.    Liberal atau Laissez Faire
Kepemimpinan gaya liberal atau Laisssez Faire adalah kemampuan mempengaruhi orang lain agar  bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan dengan cara berbagai kegiatan dan pelaksanaanya dilakukan lebih banyak diserahkan kepada bawahan. Gaya kepemimpinan ini bercirikan sebagai berikut:
·         Pemimpin melimpahkan wewenang sepenuhnya kepada bawahan
·         Keputusan lebih banyak dibuat oleh bawahan
·         Kebijaksanaan lebih banyak dibuat oleh bawahan
·         Pimpinan hanya berkomunikasi apabila diperlukan oleh bawahan
·         Hampir tiada pengawasan terhadap tingkah laku
·         Prakarsa selalu berasal dari bawahan
·         Hampir tiada pengarahan dari pimpinan
·         Peranan pimpinan sangat sedikit dalam kegiatan kelompok
·         Kepentingan pribadi lebih penting dari kepentingan kelompok
·         Tanggung jawab keberhasilan organisasi dipikul oleh perseorangan g)


d.    Gaya Kepemimpinan Berdasarkan Kekuasaan dan Wewenang Menurut Gillies (1996), gaya kepemimpinan berdasarkan wewenang dan kekuasaan dibedakan menjadi empat yaitu:
1.)   Otoriter Merupakan kepemimpinan yang berorientasi pada tugas atau pekarjaan. Menggunakan kekuasaan  posisi dan kekuatan dalam memimpin. Pemimpin menentukan semua tujuan yang akan dicapai dalam pengambilan keputusan. Informasi yang diberikan hanya pada kepentiungan tugas. Motivasi dengan reward dan punishment.
2.)  Demokratis Merupakan kepemimpinan yang menghargai sifat dan kemampuan setiap staf. Menggunakan kekuatan posisi dan pribadinya untuk mendorong ide dari staf, memotivasi kelompok untuk menentukan tujuan sendiri. Membuat rencana dan pengontrolan dalam penerapannya. Informasi diberikan seluas-luasnya dan terbuka.
3.)  Partisipatif Merupakan gabungan antara otoriter dan demokratis, yaitu pemimpin yang menyampaikan hasil analisis masalah dan kemudian mengusulkan tindakan tersebut pada bawahannya. Staf dimintai saran dan kritiknya serta mempertimbangkan respon staf terhadap usulannya, dan keputusan akhir ada pada kelompok.
4.)  Bebas Tindak Merupakan pimpinan ofisial, karyawan menentukan sendiri kegiatan tanpa pengarahan, supervisi dan koordinasi. Staf/bawahan mengevaluasi pekarjaan sesuai dengan caranya sendiri. Pimpinan hanya sebagai sumber informasi dan pengendalian secara minimal.


Referensi : 
Mardiyatmo.Ekonomi(SMA kelas XII).Jakarta:Yudhistira,2011