Senin 17/11 pukul 09:15 malam
telah diumumkan oleh Presiden terpilih Bapak Joko Widodo mengenai kenaikan BBM.
Kenaikan harga BBM ini akan mulai berlaku pada pukul 00:00 tanggal 18/11 Kenaikan
yang terjadi adalah untuk Premium yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan
Solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter mengalami kenaikan Rp. 2.000. Warga
dihimbau untuk tidak khawatir dengan kenaikan BBM tersebut karena persediannya
masih cukup.
Pendapat
mengenai kenaikan BBM ini :
Pasti banyak sekali masyarakat
yang tidak setuju karena kanikan BBM ini karena juga akan berpengaruh ke bahan pokok. Karena
untuk menyampaikan barang dari suatu Kota akan membutuhkan transportasi untuk
digunakan dan memerlukan Bahan Bakar sehingga mengakibatkan kenaikan pada bahan pokok
tersebut.
No comments:
Post a Comment